Rifky Praptama Wakaf Al-Qur’an untuk Lestarikan Nilai-Nilai Keislaman di Dusun Kulwo

Gunungkidul, 21 November 2023 – Caleg DPRD Provinsi DIY DAPIL 7 Gunungkidul, Bapak Rifky Praptama, melakukan kegiatan wakaf Al-Qur’an ke Dusun Kulwo, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai keislaman di dusun tersebut.

Dusun Kulwo merupakan salah satu dusun tertua di Kabupaten Gunungkidul. Dusun ini telah berdiri sejak abad ke-17 dan memiliki sejarah yang panjang. Masyarakat dusun ini dikenal sebagai masyarakat yang religius dan memiliki akhlak yang mulia.

Bapak Rifky Praptama mengatakan, wakaf Al-Qur’an ini merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap perkembangan masyarakat Dusun Kulwo. Ia berharap, Al-Qur’an yang diwakafkan tersebut dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam.

rifky praptama

“Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang berisi petunjuk dan pedoman hidup. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat Dusun Kulwo dapat memanfaatkan Al-Qur’an yang saya wakafkan ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam,” kata Bapak Rifky Praptama.

Kegiatan wakaf Al-Qur’an ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk melestarikan nilai-nilai keislaman di Dusun Kulwo. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dusun tersebut.

rifky praptama

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top